Garudapod.id – TAKALAR – Suasana di kaki gunung Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan, kini berubah mencekam. Bukan karena ancaman penjajah seperti di masa lalu, melainkan akibat deru mesin tambang yang diduga ilegal, kian liar menggerogoti bumi. Aktivitas tambang ini bukan hanya merusak alam, tetapi kini secara nyata mengancam eksistensi Monumen Lapris, ikon sejarah dan kebanggaan rakyat Takalar.
Para pengelola tambang seolah menutup mata dan telinga terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Penambangan yang dilakukan tepat di kaki gunung tempat monumen berdiri telah menciptakan kerentanan struktur tanah yang sangat tinggi.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, Monumen Lapris saksi bisu perjuangan Ranggong Daeng Romo dan kawan-kawan diprediksi akan hilang dari peta sejarah. Bayang-bayang tanah longsor kini menjadi ancaman nyata yang siap menelan situs patriotisme tersebut kapan saja. Hilangnya monumen ini bukan sekadar hilangnya bangunan fisik, melainkan penghapusan jejak darah dan keringat para pejuang kemerdekaan.
Keresahan masyarakat semakin memuncak melihat sikap diam otoritas keamanan setempat. Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Takalar kini menjadi sasaran kritik pedas. Keberadaan tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum membuat publik menjuluki mereka sebagai “Macan Ompong”.
APH dinilai telah kehilangan “taring” dan keberanian untuk menindak para aktor intelektual di balik penambangan tersebut. Ketidakberdayaan ini menimbulkan kecurigaan besar di tengah masyarakat mengenai sejauh mana komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Takalar.
Kondisi kritis ini memicu reaksi keras dari elemen sipil. Dengan suara lantang, Ketua LSM LPR melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajaran penegak hukum di Kabupaten Takalar. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat warisan sejarah dihancurkan oleh keserakahan.
“Apabila Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Takalar tidak mampu melakukan penutupan secara merata terhadap tambang-tambang yang ada di Polombangkeng Selatan, maka kami akan melaporkan kegiatan ilegal ini langsung ke Polda Sulsel,” tegas Ketua LSM LPR.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa laporan tersebut tidak hanya menyasar para penambang, tetapi juga kemungkinan adanya keterlibatan aparat.
“Kami akan meminta Polda Sulsel untuk mengevaluasi, memeriksa, dan menangkap siapapun oknum yang terlibat dalam kegiatan terlarang ini. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang melindungi perusak situs sejarah kami di kabupaten takalar” pungkasnya dengan nada geram.
Hingga saat ini, aktivitas di kaki gunung Monumen Lapris masih terus berlangsung. Warga berharap adanya tindakan cepat sebelum bencana longsor benar-benar menghapus ikon kebanggaan mereka. Kini, bola panas ada di tangan APH Takalar, apakah mereka akan membuktikan “taringnya” atau justru membiarkan sejarah Takalar terkubur akibat penambangan???






