GARUDAPOS.ID|MAJENE — Pemerintah Desa Tammerodo Utara, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I untuk periode Januari hingga Maret tahun anggaran 2026. Penyaluran yang berlangsung di Aula Kantor Desa pada Senin (16/03/2026) ini dirangkaikan dengan pemberian insentif bagi para petugas keagamaan, pengurus PAUD, hingga kader kesehatan.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk jatah tiga bulan sekaligus. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tammerodo Utara Mulyadi, S.Pd., Sekdes Suparmin, Ketua BPD Sudirman, serta Pendamping P3MD Kecamatan Tammerodo Sendana, Ekawati, S.P.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tammerodo Utara, Mulyadi, S.Pd., menjelaskan kondisi anggaran desa tahun 2026 yang mengalami banyak penyesuaian. Meski terjadi efisiensi anggaran di berbagai sektor, Pemdes tetap berupaya mempertahankan nilai insentif bagi para petugas di desa.

“Kami masih bersyukur insentif yang kami berikan tetap di angka Rp150.000, sementara di desa lain ada yang sudah turun ke Rp50.000 karena keterbatasan anggaran. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Mulyadi.
Beliau juga menekankan pentingnya peran Kader Posyandu dalam menangani masalah stunting yang menjadi program prioritas nasional. Selain itu, terkait status petugas desa yang merangkap sebagai PPPK atau ASN, Kades mengingatkan adanya aturan regulasi yang harus dipatuhi terkait rangkap penghasilan dari anggaran negara.


Menjelang hari raya, Mulyadi menyampaikan hasil musyawarah PHBI. Pelaksanaan Salat Idul Fitri akan dilaksanakan di masjid masing-masing, sementara untuk Salat Idul Adha tingkat kecamatan, Desa Tammerodo Utara disepakati menjadi tuan rumah yang akan dipusatkan di lapangan desa.
Ketua BPD Tammerodo Utara, Sudirman, mengingatkan para KPM agar menggunakan dana bantuan tersebut dengan bijak, terutama di tengah bulan suci Ramadhan.
“Gunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk hal-hal yang kurang mendesak. Kami di BPD bersama pemerintah desa telah melakukan verifikasi ketat agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang sangat membutuhkan,” tegas Sudirman.
Senada dengan hal tersebut, Pendamping P3MD, Ekawati, S.P., memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penurunan pagu Dana Desa secara nasional pada tahun 2026.
“Jika dulu dana desa bisa mencapai miliaran rupiah per desa, tahun ini rata-rata desa hanya mendapatkan kisaran Rp200 juta hingga Rp400 juta. Efisiensi ini berdampak pada seluruh lini, sehingga keterbukaan informasi dari pemerintah desa sangat penting agar masyarakat memahami kondisi keuangan yang ada,” jelas Ekawati.
Acara ditutup dengan penyerahan dana secara simbolis kepada 6 KPM dan dilanjutkan dengan penyaluran insentif kepada para guru ngaji, imam masjid, khatib, linmas, serta kader desa lainnya.
Laporan: Abi Garudapos






