Pengungkapan Kasus Curanmor dan Penangkapan Pelaku di Kota Palopo

Palopo, Garudapos.id – Kepolisian Resor (Polres) Palopo hari ini mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan penangkapan pelakunya. Kejadian yang dilaporkan pada tanggal 3 April 2025 ini berhasil diungkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo dalam waktu singkat.

Kronologi Kejadian:

Pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, terjadi pencurian satu unit sepeda motor merk Mio M3 berwarna kuning di Jalan Patiandjala, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Korban, Herwita Saputri Indasari (31 tahun), seorang pelajar/mahasiswa yang beralamat di Dusun Tanete, Desa Poreang, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui sepeda motornya raib saat dirinya sedang mudik. Pelaku masuk ke rumah korban yang sedang kosong dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari papan, kemudian mengambil sepeda motor dan keluar setelah merusak kunci pintu samping.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan:

Berbekal laporan polisi bernomor LP/B/175/IV/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN, Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, di bawah pimpinan Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendy, SH., langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengumpulkan informasi dan bukti, teridentifikasi seorang pelaku bernama Rahul (22 tahun), seorang wiraswasta beragama Islam yang beralamat di Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Pada Kamis, 3 April 2025, pukul 16.30 WITA, tim berhasil menangkap Rahul di Jalan KH. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Saat diinterogasi, Rahul mengakui perbuatannya.

Barang Bukti dan Tersangka:

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor merk Mio M3 berwarna kuning. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo dan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik.

Apresiasi dan Himbauan:

Kapolres Palopo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Unit Resmob Satreskrim atas kecepatan dan ketepatan dalam mengungkap kasus ini. Polres Palopo juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi hal-hal yang mencurigakan.

(TIM)

related

Scroll to Top