Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Menghadiri Musyawarah Desa Rantekamase Bahas Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Tahun 2025

 

POLRES MAMASA,GARUDAPOS.ID –Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Menghadiri kegiatan Musyawarah ini membahas penggunaan dana ketahanan pangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 guna mendukung kesejahteraan masyarakat desa, di Kantor Desa Rantekamase, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, 25 Februari 2025

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang PMD Kabupaten Mamasa, Rihardes, Kepala Desa Rantekamase Arruan Pasau, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa, para kepala dusun, perwakilan kelompok tani, serta aparat desa setempat.

Dalam hasil musyawarah, disepakati bahwa dana ketahanan pangan akan dikelola oleh Bumdes dengan melibatkan kelompok tani di desa. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan sektor perikanan serta pemanfaatan lahan dengan menanam tanaman jangka pendek guna meningkatkan ketahanan pangan masyarakat desa. Program ini diharapkan dapat mendorong kemandirian pangan dan meningkatkan pendapatan petani lokal.

Kepala Desa Rantekamase, Arruan Pasau, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi desa serta memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. “Kami berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan bersama-sama membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan di desa kita,” ujarnya.

Kegiatan musyawarah berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai. Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhard, yang turut memantau jalannya musyawarah menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan penggunaan dana desa demi kesejahteraan bersama.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

related

Scroll to Top