
Makassar – Aksi unjuk rasa kembali digelar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan di Mapolda Sulsel, Selasa (21/4/2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang sempat digelar di depan Polrestabes Makassar.
Massa turun ke jalan menyusul mencuatnya dugaan praktik ‘tangkap lepas’ dalam penanganan kasus narkoba oleh oknum aparat. Isu tersebut mulai ramai sejak pekan lalu, beriringan dengan aksi awal yang dilakukan di depan Polrestabes Makassar.
Dalam aksi lanjutan ini, massa kembali menggeruduk Polda Sulsel dengan membawa sejumlah tuntutan. Mereka mendesak pencopotan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar yang dinilai harus bertanggung jawab atas polemik yang berkembang.
Tak hanya itu, demonstran juga menyoroti viralnya kendaraan berpelat nomor DD 888 DS yang diduga berkaitan dengan pejabat di lingkungan Polrestabes Makassar. Keberadaan kendaraan tersebut disebut menjadi salah satu pemicu kecurigaan publik.
Selain isu kendaraan, massa juga mengangkat dugaan praktik tangkap lepas dalam kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti sekitar 1 kilogram. Dugaan ini dinilai serius dan mendesak untuk segera diusut secara transparan.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulsel pun meminta Kapolda Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas jika dugaan tersebut terbukti, termasuk mencopot pejabat terkait dari jabatannya.
Di tengah aksi, massa juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap jurnalis oleh oknum anggota Jatanras saat peliputan. Isu ini ikut menjadi perhatian dalam rangkaian tuntutan yang disuarakan.
Meski diguyur hujan, aksi tetap berlangsung dengan orasi secara bergantian. Demonstran bertahan hingga seluruh tuntutan disampaikan, sebelum akhirnya perwakilan massa diterima masuk ke ruang Propam Polda Sulsel untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy saat dihubungi melalui WhatsApp hingga berita ini diekspose belum memberikan respons terkait dugaan yang berkembang.





