GARUDAPOS.ID|MAMUJU – Ketegangan yang sempat terjadi antara seorang kurir jasa pengiriman SPX Express dengan pelanggannya akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin setelah melakukan pertemuan mediasi di Sekretariat IJS Sulbar pada Senin (13/4/2026).
Perselisihan ini bermula dari adanya miskomunikasi terkait paket milik pelanggan (buyer) yang dikembalikan ke gudang (retur) oleh pihak ekspedisi.

Sebelum mediasi dilakukan, situasi sempat memanas melalui percakapan di aplikasi WhatsApp, di mana kedua belah pihak bersitegang mempertahankan argumen masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kurir memberikan penjelasan mendalam mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengiriman barang yang berlaku di perusahaannya. Penjelasan ini sekaligus meluruskan pemberitaan di salah satu media online yang sebelumnya menyebutkan bahwa kurir sengaja melakukan retur sepihak.
“Kami perlu sampaikan bahwa ada perbedaan prosedur antara paket jenis Standard (Std) dan Ekonomi (Eko). Untuk paket ekonomi, jika dalam waktu dua hari barang tidak diambil atau diterima oleh pemilik sesuai jadwal, maka sistem secara otomatis akan melakukan retur,” jelas sang kurir kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa penjelasan tersebut sebenarnya sudah disampaikan melalui pesan singkat sebelumnya. Namun, karena situasi emosional, informasi tersebut tidak terserap dengan baik oleh pihak pembeli.
Setelah duduk bersama dan mendengarkan penjelasan teknis mengenai aturan di hub pengiriman, pihak pelanggan akhirnya memahami kondisi yang terjadi. Ketegangan yang sempat diwarnai nada ancaman pun luruh dalam suasana kekeluargaan.
“Sebelumnya memang sempat memanas karena tidak ada yang mau mengalah. Tapi itu sudahlah, kami sudah bertemu, berkomunikasi, dan saling meminta maaf,” pungkas sang kurir.
Pihak pelanggan juga mengakui adanya kesalahpahaman tersebut setelah mendengarkan langsung penjelasan dari pihak kurir.
“Awalnya saya tidak tahu soal SOP barang retur, tapi setelah dijelaskan langsung oleh kurir SPX, saya paham bahwa saya juga salah paham. Saya sudah ikhlas dan tidak mempermasalahkan lagi barang saya yang sudah diretur,” ungkap pelanggan tersebut.
Melalui klarifikasi ini, pihak kurir berharap nama baiknya di instansi tempatnya bekerja dapat pulih kembali. Pertemuan ini menjadi bukti bahwa komunikasi tatap muka jauh lebih efektif dalam menyelesaikan sengketa dibandingkan beradu argumen melalui media digital.
Kini, persoalan tersebut dianggap selesai dengan kedua belah pihak saling memahami posisi masing-masing.(Red*)






