Pastikan Fungsi Pengawasan Desa Berjalan, Bupati Majene Lantik 52 Anggota PAW BPD

GARUDAPOS.ID|MAJENE – Pemerintah Kabupaten Majene menggelar prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Majene. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Kamis (02/04/2026) ini, dipimpin langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele, S.E., M.M.

Sebanyak 52 anggota PAW BPD resmi dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah desa. Langkah strategis ini diambil guna memastikan roda organisasi dan fungsi pengawasan di tingkat desa tetap berjalan optimal sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Majene, H. Sudirman, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

“Tujuan utama dari pelantikan ini adalah mengisi kekosongan keanggotaan BPD di beberapa desa agar fungsi legislasi, penampung aspirasi, dan pengawasan di desa tidak terhambat. Kami mengapresiasi dukungan Forum BPD yang turut mengawal proses ini hingga berjalan lancar,” ujar H. Sudirman.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang tidak sempat hadir di lokasi karena sedang menjalankan tugas kedinasan lainnya di luar daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Majene, Dr.H.Andi Achmad Syukri Tammalele, menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis Kepala Desa dalam membangun daerah. Bupati berharap para anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa masing-masing.

“Pelantikan hari ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Saya berharap saudara-saudara sekalian dapat bekerja secara profesional dan amanah dalam mengawal pembangunan di desa,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penguatan institusi di tingkat desa merupakan pilar penting dalam mewujudkan visi besar daerah, yakni Majene yang Maju, Mandiri, dan Berbudaya. Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD, diharapkan setiap kebijakan pembangunan dapat menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para camat, pengurus Forum BPD Kabupaten Majene, perwakilan Kementerian Agama, serta tamu undangan lainnya. Prosesi berlangsung khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik.

Laporan: Abi Garudapos

related

Scroll to Top