Pria 38 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Malunda, Kapolsek Malunda Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

 

Garudapos.id|Polres Majene — Warga Lingkungan Kayu Colo, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi tergantung di sebuah pohon, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Korban diketahui bernama Nur Fadly (38), warga Dusun Mosso Timur, Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh empat orang saksi yakni Muhammad (32), Busman (48), Sudirman (40), dan Reski (20), yang saat itu sedang bekerja membuat pagar di bagian belakang sebuah rumah di sekitar lokasi kejadian.

Menurut keterangan saksi, kejadian bermula saat Muhammad hendak mengambil pasir menggunakan arco atau gerobak. Saat mendorong gerobak tersebut, ia terkejut melihat sesosok tubuh tergantung di atas pohon. Sontak Muhammad berteriak memanggil rekan-rekannya. Keempat saksi kemudian bergegas menuju jalan poros untuk meminta bantuan warga sekitar dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Malunda langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Malunda untuk dilakukan penanganan serta pemeriksaan medis.

Kapolsek Malunda, IPTU Antonius B, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebelum kejadian, almarhum sempat berada di Mako Polsek Malunda sejak Senin (12/1/2026) sekitar pukul 13.30 Wita hingga Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Namun, menjelang siang hari, korban sudah tidak terlihat lagi berada di mako.

“Korban sebelumnya berada di Mako Polsek Malunda karena adanya aduan dari warga. Yang bersangkutan kerap membuat kegaduhan dan meresahkan warga,” jelas IPTU Antonius.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa korban diketahui mengalami gangguan kondisi kejiwaan berupa depresi dan kecemasan, serta sering mengamuk tanpa sebab. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh penggunaan obat-obatan.

Berdasarkan hasil visum et repertum, pihak medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi secara resmi.

Dengan hasil tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa ini tidak mengandung unsur tindak pidana dan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila terdapat warga yang membutuhkan pendampingan atau bantuan agar kejadian serupa tidak terulang.

related

Scroll to Top