Jeneponto, Garudapos.id – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Jeneponto menyampaikan pandangannya terkait isu pembubaran kepolisian yang tengah menjadi perbincangan. Ketua DPC LAKI Jeneponto, Safri, S.Pd., M.Pd., MH Daeng Ngerho, menegaskan bahwa pembubaran kepolisian bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada.
“Membubarkan kepolisian bukanlah keputusan yang mudah dan memiliki banyak implikasi yang perlu dipertimbangkan secara matang,” ujar Safri dalam keterangannya pada media Garudapos.id, Rabu (10/9/2025).
Safri menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi dasar penolakannya terhadap ide pembubaran kepolisian. Pertama, pembubaran akan menghilangkan fungsi penegakan hukum yang selama ini diemban oleh kepolisian. Kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum yang berlaku. Tanpa adanya kepolisian, fungsi-fungsi ini akan terganggu dan berpotensi menimbulkan kekacauan.
Kedua, pembubaran kepolisian dapat menyebabkan kekosongan keamanan di masyarakat. Kondisi ini akan membuat masyarakat menjadi tidak aman dan rentan terhadap berbagai tindak kejahatan.
Ketiga, Safri menilai bahwa pembubaran kepolisian bukanlah solusi yang tepat untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian. Menurutnya, reformasi internal dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kepolisian akan jauh lebih efektif dalam meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
“Sebagian masyarakat mungkin mendambakan reformasi total kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik. Namun, bagi kami, pembubaran bukanlah solusi yang tepat. Reformasi internal dan peningkatan kualitas SDM kepolisian itu lebih efektif,” tegas Safri.
DPC LAKI Jeneponto mendorong agar pemerintah dan pihak terkait lebih fokus pada upaya reformasi internal kepolisian. Reformasi ini meliputi peningkatan kualitas SDM, perbaikan sistem dan mekanisme kerja, serta peningkatan pengawasan dan akuntabilitas.
“Kami percaya bahwa dengan reformasi internal yang komprehensif, kepolisian dapat menjadi institusi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Safri.
Penulis: Kr. Pasewang