Warung makan Bontonompo yang memanfaatkan tanggul perbatasan antara persawahan dan irigasi kini menjadi sorotan tajam media. Warung yang dikenal dengan menu Bakso Cinta, Konro, dan Kikil ini diduga tidak mengantongi izin pemanfaatan fasilitas umum dan melanggar aturan tata ruang dan lingkungan.
Keberadaan warung makan mencuri perhatian publik setelah diketahui bahwa pemiliknya adalah mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Satpol PP) yang dimana ia sangat paham dengan penegakan perda namun dirinya yang menabrak aturan.
Dengan adanya informasi dari beberapa warga terkait aktivitas pembangunan yang mencurigakan di sekitar area irigasi, Tim media kemudian melakukan investigasi dan menemukan bahwa gazebo yang menjadi bagian dari warung tersebut memang berdiri di atas tanggul irigasi (27/8/2025)
Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan daerah tentang tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup Sebagai mantan aparat penegak perda Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,
Menanggapi hal tersebut, Ketua Departemen Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara sangat menyayangkan adanya pembangunan gazebo di atas tanggul antara persawahan dan irigasi yang dilakukan oleh mantan kasat satpol pp yang notabenenya adalah penegak perda.
“Pemilik warung seharusnya lebih memahami dan menaati aturan yang berlaku. bukan justru melakukan pelanggaran yang dapat merusak fungsi irigasi dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar” ,ucapnya.
Lanjut ia mengatakan, “Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Sebagai mantan Kasatpol PP, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah melanggar aturan,” ujarnya.
Pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Satpol PP setempat, diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, warung makan tersebut harus ditertibkan dan pemiliknya dikenakan sanksi yang sesuai.
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah ini. Kami berharap agar tidak ada tebang pilih dalam penindakan pelanggaran, dan semua pihak harus diperlakukan sama di mata hukum. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Hingga berita ini tayang, pihak pemilik warung makan belum memberikan keterangan resmi terkait pemanfaatan fasilitas umum.
 
				 
													 
													 
													 
													






