Makassar Garudapos.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GMP-R) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 28 Mei 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus dugaan transaksi gelap atau praktik “86” yang diduga melibatkan oknum aparat Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto dalam penanganan perkara narkotika jenis sabu.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan dugaan kuat adanya praktik suap menyuap antara pihak keluarga bandar dan pengguna narkoba yang diamankan oleh Polres Jeneponto dengan oknum aparat kepolisian sebagai syarat pembebasan para pelaku. Dugaan ini berdasarkan keterangan dari salah satu saksi yang juga merupakan bagian dari keluarga tersangka.
“Kami menilai bahwa tindakan oknum kepolisian tersebut telah mencederai citra institusi kepolisian. Perlu ada tindakan tegas agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan,” tegas Ryan Taufik, Jenderal Lapangan GMP-R.
Menanggapi klarifikasi dari Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jeneponto yang menyebut para pelaku telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN), GMP-R menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Rekomendasi Rehabilitasi bagi pelaku narkotika bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Polri. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Ryan.
Atas dasar itu, GMP-R mendesak Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba Polres Jeneponto beserta anggotanya yang diduga terlibat dalam transaksi gelap tersebut.
Menanggapi tuntutan massa, pihak Polda Sulsel menyatakan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan oleh Propam Polda Sulsel.
“Kami meminta rekan-rekan mahasiswa untuk memberikan waktu kepada kami dalam menyelesaikan proses penyelidikan ini,” ujar perwakilan Polda Sulsel.
Sebagai penutup, Ryan Taufik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atas tuntutan kami, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi lanjutan yang lebih besar,” pungkasnya